Meski tidak mengikat secara hukum, namun pendapat berbeda ini dapat mempengaruhi putusan-putusan MK selanjutnya.
Contoh Kasus Dissenting Opinion
Salah satu contoh disenting opinion yang mendapat sorotan adalah dalam putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.
Tiga hakim konstitusi menyatakan pendapat berbeda dengan mayoritas yang memutuskan batas usia minimal 40 tahun.
Dalam kasus lain seperti putusan MK soal pembatasan presidential threshold, terdapat dua hakim yang menyampaikan dissenting opinion.
Dengan demikian, keberadaan dissenting opinion dalam putusan MK mencerminkan pluralisme pandangan dan penegakan independensi peradilan di Indonesia.***