nasional

Ini Hari Terakhir Menukar Uang Baru Di Bank , Begini Caranya Ya Supaya Berhasil

Jumat, 5 April 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi penukaran uang (Fabian Athar)

TITIKTEMU.CO , Ada tradisi masyarakat kita jika mendekati  Hari Raya Idulfitri 1445 H/ 2024,  ingin menukarkan  uangnya dengan uang baru terutama pecahan yang lebih kecil.

Bank Indonesia menyediakan fasilitas penukaran uang baru yang mudah untuk diakses melalui kas keliling. Proses penukaran uang baru tersedia untuk pecahan uang mulai dari Rp 1.000 hingga  Rp 20.000.

Bank Indonesia juga bekerja sama dengan Bank Umum untuk memfasilitasi penukaran uang baru.

Jika ingin menukarkan uang baru melalui bank umum, Anda tidak perlu reservasi melalui PINTAR BI. Layanan Bank Umum dibuka setiap hari, mulai tanggal 1-5 April 2024. Layanan dibuka selama masih ada kuota, yakni pukul 08.30-11.00 WIB.

Hari ini adalah hari terakhir , Jika Anda  ingin menukarkan uang baru, wajib memenuhi persyaratan terlebih dahulu sebagai berikut:

Baca Juga: THR Di Jawa Tengah Harus Sudah “Clear” Pada H-7 Lebaran 

  1. KTP yang masih berlaku
  2. Jumlah nominal uang yang akan ditukar harus sama
  3. Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak edar dan sesuai dengan pecahan yang berlaku saat ini
  4. Uang yang akan ditukar tidak boleh memiliki tambahan pengaman yang menempel
  5. Tidak boleh ada selotip, perekat, lakban, hingga steples untuk menggabungkan uang Rupiah
  6. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang dibutuhkan
  7. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda
  8. Penggantian uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya

Baca Juga: Ini Dia Cara Mengelola THR Agar Tidak Menguap Begitu Saja

Satu KTP digunakan untuk satu kali penukaran dan tidak boleh lebih. Paket penukaran setiap orang adalah Rp3.700.000 (Rp20.000 sebesar Rp2.000.000; 10.000 sebesar Rp1.000.000; 5.000 sebesar Rp500.000, dan 2.000 sebesar Rp200.000). Layanan ini diperuntukkan untuk masyarakat umum.

Mumpung masih ada ada waktu kita ke Bank. 

Tags

Terkini