Bansos PKH tahap 2 disalurkan melalui dua mekanisme:
1. Mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
2. Proses pencarian di PT Pos Indonesia
3. Pencairan melalui KKS lebih cepat daripada melalui PT Pos Indonesia.
KPM yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pencairan Bansos PKH tahap 2 dapat menghubungi:
- Kementerian Sosial (Kemensos): 021-3869591
- Website Kemensos: https://kemensos.go.id/
- Aplikasi SIKS-NG: https://siks.kemensos.go.id/
Semoga informasi ini bermanfaat!***