TITIKTEMU.CO, - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat nasional di 38 provinsi di Indonesia, di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Dalam rekapitulasi suara tersebut, KPU menyampaikan hasil beberapa partai politik yang memperoleh suara tertinggi pada Pemilu 2024.
Baca Juga: LULUS JADI LETNAN, Sekolah Kedinasan AAU Yogyakarta Buka Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara Daftarnnya
Dikutip dari laman resmi KPU RI, hasil rekapitulasi pada Pileg DPR RI 2024, PDIP meraih suara sebanyak 25.387.279, diikuti oleh Partai Golkar (23.208.654 suara), Gerindra (20.071.708 suara), dan PKB (16.115.655 suara).
Hasil pemilu tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Tahun 2024.
Hasil rekapitulasi KPU tersebut terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Total surat suara sah keseluruhan sebesar 151.796.631 suara.
Berikut total perolehan partai politik di 38 provinsi:
- PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
- Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
- PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
- Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
- Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
- Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)
- Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)
- PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
- PKN: 326.800 suara (0,21%)
- Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)
- Partai Garuda: 406.883 suara (0,26%)
- PAN: 10.984.003 suara (7,23%)
- PBB: 484.486 suara (0,31%)
- Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
- PSI: 4.260.169 suara (2,80%)
- Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)
- PPP: 5.878.777 suara (3,87%)
- Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
Sebagai catatan, PDIP berhasil menjadi partai politik pemenang pemilu dengan perolehansuara terbanyak sejak Pemilu 2014, 2019 dan 2024.***