- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.210.500
- Untuk SMA/Diploma I/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 4.089.750
- Masa kerja 10 tahun – 20 tahun: Rp 4.456.200
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.884.600
- Untuk Diploma II/Diploma III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 4.573.800
- Masa kerja 10 tahun – 20 tahun: Rp 4.971.750
Dengan demikian, penetapan gaji ke-13 dan THR oleh pemerintah memberikan harapan baru bagi para PNS.
Diharapkan dengan adanya tambahan penghasilan ini, mereka dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun masa depan.***