- Wakil ketua: Rp 24.721.200
- Sekretaris: Rp 23.420.250
- Anggota: Rp 23.420.250
2. Besaran THR untuk pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat setingkat eselon/pejabat:
- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya: Rp 20.738.550
- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama: Rp 16.262.400
- Eselon III/pejabat administrator: Rp 11.535.300
- Eselon IV/pejabat pengawas: Rp 8.844.150
3. Besaran THR untuk pegawai non-ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk
lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
- Untuk SD/SMP/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun: Rp 3.571.050
- Masa kerja 10 tahun – 20 tahun: Rp 3.866.100