Instansi pusat dan daerah diminta untuk segera mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2024 kepada Kementerian PANRB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi), hingga 31 Januari.
***
Instansi pusat dan daerah diminta untuk segera mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2024 kepada Kementerian PANRB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi), hingga 31 Januari.
***