Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
Unggah foto scan KTP
Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
Klik Lanjutkan
Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
Baca Juga: WAJIB DIBAWA!! Begini Cara Cetak Kartu Tes SKD bagi CPNS dan PPPK. Ikuti Langkah-langkahnya
Sementara itu, dilansir dari Antara, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai Mei 2024.
Hal tersebut dikatakan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja.
Menurut dia, seleksi CPNS dan PPPK 2024 kemungkinan dilaksanakan paling banyak tiga kali dalam satu tahun.
Target pertama akan digelar Mei untuk seleksi dan tes. Apabila masih dibutuhkan akan kembali dibuka seleksi berikutnya.