TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Suhartoyo merupakan hakim karier dari unsur Mahkamah Agung (MA).
Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang dinilai terbukti melanggar kode etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan usia minimal cawapres.
Baca Juga: Suhartoyo Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi gantikan Anwar Usman
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
"Yang disepakati untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Tayang di Bioskop 9 November 2023, Ini Sinopsis Film Sijjin
Dilansir Titiktemu.co dari laman mkri.id, karier Suhartoyo dimulai dengan menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986.
Setelah itu Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.
Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011).
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Bantu Belanja Warga Kotagede Yogyakarta
Selanjutnya Suhartoyo dipercaya menjadi Ketua PN Jakarta Selatan (2011), sebelum akhirnya dipromosikan jadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar pada tahun 2014.
Tak lama setelah itu, Suhartoyo lalu dipilih MA menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015.
Suhartoyo dilantik sebagai sebagai hakim MK oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Januari 2015.