nasional

Suhartoyo Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi gantikan Anwar Usman

Kamis, 9 November 2023 | 15:19 WIB
Suhartoyo Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman. (Twitter @officialMKRI)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

"Yang disepakati untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Waketum PSS Semangati Tim U-17 Indonesia

Ketua MK yang baru akan diambil sumpahnya di Gedung MK RI, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Dijelaskan oleh Saldi Isra bahwa Ketua MK yang baru dipilih melalui rapat pleno hakim secara tertutup dengan agenda musyawarah mufakat itu dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi.

Menurut Saldi, ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Manchester United kalah tragis, setelah unggul dua kali. MU terbenam di dasar klasemen Liga Champions

Dari hasil rapat pleno yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berlansung sekitar tiga jam, didapat dua nama yang diajukan sebagai calon Ketua MK, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra.

Selanjutnya Suhartoyo dan Saldi Isra berdiskusi untuk mengambil kesepakatan siapa yang menjadi ketua dan wakil ketua, sementara tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan ruangan rapat pleno hakim.

Baca Juga: 6 Langkah Cara Membuat Ayam Pedas Kuah Seger Sumyah

"Sembari melakukan refleksi, kami berdua tadi, dan dengan dorongan ada semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai kepada putusan," papar Saldi Isra.

Berikutnya, lanjut Saldi, tujuh hakim konstitusi lainnya kembali ke ruangan dan menyepakati hasil diskusi tersebut sebagai kesepakatan bersama.

"Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH (rapat pleno hakim) di lantai 16 tadi pagi," kata dia.

Baca Juga: Rekomendasi 9 Penginapan di Magelang View Alam,  Nyaman Banget

Halaman:

Tags

Terkini