nasional

Erick Thohir dan Kejagung Bersih-Bersih BUMN, Al Washliyah: Sudah Lama Ditunggu Publik

Jumat, 6 Oktober 2023 | 05:00 WIB
Konpers di Kejagung, usai pelaporan Menteri BUMN Erick Thohir soal adanya korupsi dan penyalahgunaan dana pensiun di BUMN (instagram.com @kementerianbumn)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana pensiun BUMN ke Kejagung.

Erick menyampaikan ada sebanyak 70 persen atau sekitar 34 dari 48 dana pensiun BUMN yang dalam kondisi kronis parah akibat dugaan korupsi, dan penyalahgunaan keuangan.

Baca Juga: Dua Poin Ini Yang Membuat Erick Jadi Kandidat Cawapres Terkuat untuk Prabowo

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis, mengapresiasi langkah Menteri BUMN dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan mengusut dugaan korupsi dana pensiun. 

Kiai Masyhuril menegaskan bahwa upaya bersih-bersih di BUMN sebenarnya sudah lama ditunggu masyarakat.

Baca Juga: Pingin Kaya Mawar de Jongh? Yuk Ikutan Miss Celebrity Indonesia 2023. Audisi Online Dibuka hingga 5 November

"Upaya bersih-bersih di BUMN sebenarnya sudah lama ditunggu masyarakat, tidak hanya pada sektor-sektor yang mudah dibersihkan tapi pada sektor badan usaha yang dianggap basah," kata Kiai Masyhuril, Kamis (5/10/2023).

Rakyat menanti kepedulian pihak berwenang untuk lebih serius memberantas korupsi tanpa tebang pilih. Langkah pembersihan pemberantasan korupsi, menurutnya, akan menaikkan kepercayaan publik.

Baca Juga: Wayang Jogja Night Carnival Dapat Disaksikan Masyarakat Atau Wisatawan

"Harapan kami tentu dikerjakan dengan serius, tanpa ada sesuatu di balik itu, dan Kejaksaan Agung atau KPK harus benar-benar menindak siapapun yang terlibat, termasuk jika ada orang penting di sana," ujar Kiai Masyhuril.

Sebagaimana diketahui, Erick Thohir yang banyak disebuat sebagai cawapres pilihan anak muda ini, bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana pensiun BUMN ke Kejagung.***

Tags

Terkini