nasional

Dugaan Pengaturan Skor, Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Liga 2 Indonesia Musim 2018

Kamis, 28 September 2023 | 10:45 WIB
PSSI dan Kepolisian Indonesia terus berkomitmen untuk memberantas mafia bola dengan segala macam bentuk tindakannya, seperti pengaturan skor (PSSI)

Sedangkan modus operandi yang dilakukan oleh pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub X, salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat terjadi offside.

Baca Juga: Newcastle United Tetap Gacor. Gusur Manchester City di Putaran Ketiga Piala EFL Carabao Cup

"Para wasit yang terlibat dalam praktik ini bertugas memimpin pertandingan Liga 2," ujar Asep

Satgas Anti Mafia Bola telah memeriksa 15 orang saksi dari klub sepakbola, para wasit yang terlibat pada pertandingan, pengawas pertandingan, pihak hotel, pegawai hotel, dan panitia penyelenggara pertandingan dan Komisi PSSI. Polri juga meminta keterangan dari enam saksi ahli pidana.

Adapun penyidikan kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/151 Tahun 2023 pada tanggal 5 September 2023. Sementara informasi dugaan suap itu sudah diterima di bulan Juni. Laporan tipe A merupakan laporan yang dibuat oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Sikap Tegas PSSI Soal Pemanggilan Pemain ke Timnas Dinilai Positif

Terkait tindak pidana tersebut penyidik menyangkakan para tersangka, K dan A dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda maksimal Rp 5 juta.
 
Sedangkan empat tersangka dari pihak wasit disangkakan dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Tindak Pidana Suap juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara dan denda Rp 5 juta.

Baca Juga: Pasar Tematik Di Kota Solo, Mencari Kebutuhan Sesuai Pasarnya

Polri belum melakukan penahanan terhadap enam tersangka karena, salah satu alasannya, ancaman hukuman bagi mereka di bawah lima tahun.

Asep mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kemungkinan dugaan tersangka lainnya, terutama dari klub yang melakukan penyuapan.***

Halaman:

Tags

Terkini