TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Pemerintah kembali mengumumkan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftarannya, akan dimulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa hal yang perlu dicermati bagi para pelamar terkait dengan Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 seperti syarat daftar & jadwal seleksi.
Karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 agar menyiapkan diri dan memperhatikan tahapan serta persyaratan dengan baik.
"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," ujar Anas di Jakarta (30/8/2023).
Baca Juga: Air Terjun di Pati Paling Instagramable, Bikin Lupa Pulang
Dikutip dari laman resmi BKN, pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi ASN untuk tahun 2023. Formasi tersebut terbagi antara CPNS 28.903 orang dan PPPK 543.593 orang.
Di tingkat pusat terdapat 78.862 formasi yang telah disiapkan dalam seleksi tahun ini. Alokasi formasi terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK.
Sedangkan untuk formasi pemerintah daerah terdiri dari 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Pendaftaran seleksi CASN 2023 akan diselenggarakan secara daring atau online melalui situs resmis SSCASN di link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login mulai 17 September 2023.
Baca Juga: Jamu Gendong Yang Mulai Jarang Terlihat
Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut, adalah daftarnya: