INFO HAJI 2023 : Jemaah Tulungagung Pertama Berangkat Ke Madinah

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Selasa, 11 Juli 2023 | 07:00 WIB
Jemaah haji Tulungagung menuju Madinah (Kemenag)
Jemaah haji Tulungagung menuju Madinah (Kemenag)

TITIKTEMU.CO,  Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M memasuki fase keberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari Makkah ke Madinah. Hal ini ditandai dengan keberangkatan 450 jemaah asal Tulungagung yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 38 Embarkasi Surabaya (SUB 38) dari Sektor 6 Daker Makkah menuju Madinah pada pukul 08.00 waktu Arab Saudi (WAS).

SUB 38 awalnya beranggotakan 455 jemaah. Ada dua jemaah yang wafat, satu jemaah pulang dini (tanazul), sedang dua jemaah yang lain tertunda keberangkatannya karena masih menjalani perawatan.

Menurutnya Kepala Sektor 6 Daker Makkah Abdul Haris, jemaah diberangkatkan ke Madinah dengan 12 bus. Ada 10 bus yang membawa jemaah, masing-masing 40 orang. Sementara dua bus lainnya disiapkan untuk antisipasi pengangkutan koper bagasi.

​​​​​​“Kondisi umum jemaah sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan. Ada 17 jemaah yang memakai kursi roda di kloter SUB 38, semuanya ada pendamping,” sebut Abdul Haris.

Baca Juga: INFO HAJI 2023 : Seminggu Ke Depan Madinah Akan Mencapai Puncaknya Panas, Jangan Memaksakan Arbain

“Kita sudah koordinasi dengan jemaah dan kloter. Kita siapkan relawan dari jemaah untuk mendorong. Ini sudah kita biasakan melalui semangat, jemaah mabrur sebelum berhaji dengan memberikan bantuan ke jemaah lain,” sambungnya.

Selain SUB 37, hari ini ada tiga kloter lainnya yang juga akan berangkat dari Sektor 6, yaitu: SUB 37, SUB 39, dan SUB 41. Total ada 1.732 jemaah sektor 6 yang berangkat ke Madinah.

Fase keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Makkah ke Madinah berlangsung dari 10 – 24 Juli 2023. Secara bertahap, mereka akan pulang ke Tanah Air melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah dari 19 Juli – 2 Agustus 2023.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X