INFO HAJI 2023 : Jemaah Haji Mendarat Di Madinah Terakhir

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Kamis, 8 Juni 2023 | 11:00 WIB
Penerbangan haji (Kemenag)
Penerbangan haji (Kemenag)

TITIKTEMU.CO Fase kedatangan jemaah haji Indonesia pada gelombang pertama sudah hampir berakhir. Kelompok terbang (kloter) terakhir akan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada 8 Juni 2023.

Kedatangan jemaah haji gelombang pertama dari Tanah Air ke Madinah sudah berlangsung sejak 24 Mei 2023. “Sampai hari ini, tercatat sudah 235 kloter dengan 89.358 jemaah yang mendarat di Madinah,” terang Haryanto di Bandara Madinah, Selasa (6/6).

“Kloter terakhir terjadwal akan mendarat di Bandara AMAA Madinah pada 8 Juni dini hari, yaitu: jemaah kloter 37 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 37). Jumlahnya sebanyak 374 orang,” sambungnya.

Baca Juga: INFO HAJI 2023 : Jemaah Gelombang II Pakai Baju Ihram Dari Embarkasi

Selain kedatangan di Bandara AMAA Madinah, pada 8 Juni 2023, jemaah haji Indonesia juga akan mulai tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Karenanya, petugas Daker Bandara akan dibagi dalam dua group.

“Satu grup petugas Bandara tetap bertugas di bandara AMAA Madinah pada 8 Juni 2023. Sementara sebagian lainnya sudah bergerak ke Jeddah untuk bersiap menyambut jemaah yang datang pada fase gelombang kedua,” sebutnya.

“Kedatangan gelombang kedua ini dimulai dengan 360 jemaah yang tergabung dalam kloter 46 embarkasi Solo atau SOC 46,” sambungnya.

Baca Juga: INFO HAJI 2023 : Ada Jamaah Beruntung Dapat Akomodasi Bintang Lima

Ditanya soal evaluasi, Haryanto mengatakan bahwa proses kedatangan jemaah haji Indonesia di Madinah sejak 24 Mei hingga 6 Juni 2023, secara umum berjalan dengan baik dan lancar. “Alhamdulillah semua bisa kita layani dengan baik. Tentunya ini tidak terlepas dari kesiapan PPIH yang bertugas bandara, termasuk tim kesehatan. Kita bersatu untuk melayani seluruh jemaah haji Indonesia,” tandasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X