INFO HAJI 2023 : Cuaca Ekstrem Di Makkah, Perhatikan Ini

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Minggu, 4 Juni 2023 | 14:00 WIB
Jamaah Haji sedang melaksanakan Tawaf, mengelilingi Kabah. Ilustrasi  (Piqsel)
Jamaah Haji sedang melaksanakan Tawaf, mengelilingi Kabah. Ilustrasi (Piqsel)

TITIKTEMU.CO. Cuaca di kota suci Makkah saat ini cukup panas mencapai 43 derajat celcius. Kondisi ini mengharuskan jemaah untuk lebih peduli terhadap kondisi fisiknya agar bisa tetap sehat dan fit saat puncak pelaksaanaan haji 8 Zulhijjah mendatang. 
Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia dr. Edy Supriatnya dalam keterangannya mengatakan banyak penyakit dan keluhan yang timbul akibat dehidrasi di cuaca ekstrem ini.

"Suhunya tinggi kelembapan rendah. Untuk antisipasi harapannya tetap sehari-hari mengkonsumsi makanan yang disediakan," terang Edy

"Ada beberapa hal yang harus dilakukan jemaah agar tetap sehat dan segar menghadapi cuaca panas saat ini," imbuhnya.

Pertama, menurut Edy, jemaah haji yang sudah ada di Makkah sebelum umrah wajib sebaiknya istirahat dulu. Kedua, bila beraktivitas ke luar hotel menggunakan payung, topi, dan semprot wajah untuk mendinginkan wajah.

Baca Juga: INFO HAJI 2023 : Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat


"Gunakan juga kacamata hitam agar mata jemaah haji tidak kena terik matahari secara langsung, " terangnya.

"Kemudian minum air ditambah oralit. 200 ml per jam ditambah oralit 1 saset per hari untuk support agar tidak dehidrasi, untuk jemaah haji lansia agar didampingi keluarga atau petugas jadi bisa membantu mengawasi aktivitasnya," lanjutnya.

Edy menambahkan bagi jemaah lansia, kalau ingin melakukan aktivitas ibadah itu betul-betul didampingi. "Kalau perlu didampingi sampai selesai ibadahnya terlebih jemaah yang menggunakan kursi roda," tutur Edy.

Baca Juga: INFO HAJI 2023 : Kuota Lansia Tanpa Pendamping, Ada Tapinya

"Kemudian jemaah haji lansia yang memiliki komorbid tetap minum obat yang rutin di minum dari Indonesia. Ini untuk membantu agar penyakit tidak kambuh di sini," pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X