INFO HAJI 2023 : Kuota Lansia Tanpa Pendamping, Ada Tapinya

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Sabtu, 3 Juni 2023 | 09:00 WIB
Petugas melayani jemaah  haji ramah lansia (Kemenag)
Petugas melayani jemaah haji ramah lansia (Kemenag)

TITIKTEMU.CO, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengapresiasi keputusan Pemerintah tentang kuota bagi pendamping lansia. Menurut Muhadjir, langkah yang diambil pemerintah sudah cukup tepat dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi jemaah lain yang sudah mengantri cukup lama.

"Saya mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kuota bagi pendamping lansia. Menurut saya ini cukup bagus bahwa lansia tidak perlu didampingi keluarga, tapi pelayanannya dilakukan oleh PPIH," jelas Muhadjir saat melakukan koordinasi dan konsolidasi pengendalian lapangan terkait penyelenggaraan haji di Makkah.

Baca Juga: Kalimat Talbiyah dalam Arab, Latin, serta Terjemahannya. Dibaca saat ibadah Haji atau Umrah

"Kita khawatir kalau mereka (pendamping lansia) diberi kesempatan untuk mendampingi, yang sebetulnya belum waktunya haji sekarang, tapi dimajukan, yang berarti itu menggeser mereka yang lebih dulu mengantri dan lebih berhak berangkat dan itu saya kira tidak adil," lanjutnya

Namun, kata Muhadjir, risiko tidak memberangkatkan pendamping lansia, pemerintah harus menyiapkan tenaga pendamping yang lebih banyak dan professional. Tentu saja ini akan berkaitan dengan biaya dan APBN.

"Saya kira untuk kepentingan pelaksanaan haji kita yang semakin sempurna semakin bagus ini, saya kira tidak ada masalah untuk pemerintah menambah anggarannya," ujarnya lagi.

Baca Juga: INFO HAJI 2023 : Bus Sholawat Mengantarkan Jemaah Haji Di Mekkah

Muhadjir berharap, saat ini petugas dapat memberikan pelayanan terbaik, terlebih kepada lansia yang diberangkatkan tanpa pendamping. Selain itu, Muhadjir juga mengimbau para jemaah lebih peka terhadap kondisi jemaah lainnya yang membutuhkan bantuan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X