"Jika keadaan memang mengharuskan siswa pulang sebelum waktunya, pastikan mereka dipulangkan bersama-sama dengan siswa lain berdasarkan kesepakatan bersama," tandasnya.
Sebelumnya, Muhammad Reza diketahui sempat menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng sebelum kemudian ditetapkan sebagai kepala dinas definitif.
Hingga artikel ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai pernyataan yang beredar dan menuai perhatian publik tersebut.***
Artikel Terkait
KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031, Intip Profil dan Rekam Jejaknya
KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031, Diputuskan 9 Kiai Sepuh NU
Apa Itu AHWA? Ini Alasan Forum 9 Kiai Sepuh Kini Berperan Menentukan Ketum PBNU 2026-2031
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Tembus Rp1.235 Triliun
Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, 50 Orang Terjatuh Termasuk Bupati