Link Download Pedoman Upacara HUT ke-81 RI 2026 Resmi Mensesneg, Lengkap dengan Susunan Acara dan Imbauannya

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:03 WIB
Logo resmi HUT RI ke-81 tahun 2026.
Logo resmi HUT RI ke-81 tahun 2026.

TITIKTEMU.CO – Pedoman pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) tahun 2026 telah diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Pedoman tersebut menjadi acuan bagi kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun berbagai pihak yang akan menyelenggarakan upacara peringatan Kemerdekaan RI.

Dokumen resmi itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Surat tersebut ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan ditembuskan kepada Presiden serta Wakil Presiden RI.

Isi pedoman mencakup ketentuan pakaian, tata urutan upacara, imbauan bagi masyarakat dan instansi, hingga rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 RI.

Bagi panitia peringatan kemerdekaan di berbagai daerah, dokumen ini penting untuk dijadikan sebagai rujukan agar pelaksanaan upacara sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Baca Juga: 5 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Penuh Makna

Berikut rangkuman pedoman Upacara HUT ke-81 RI 2026 beserta jadwal kegiatan dan informasi mengenai akses dokumennya.

Susunan Upacara HUT ke-81 RI 2026

Susunan upacara berikut diperuntukkan bagi lingkungan sekretariat lembaga negara, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta BUMD.

Persiapan

06.45 WIB: Pasukan upacara memasuki lokasi.
06.50 WIB: Komandan pasukan menyiapkan barisan.
06.52 WIB: Komandan upacara memasuki tempat upacara.
Pendahuluan
06.57 WIB: Inspektur upacara memasuki tempat upacara.
06.58 WIB: Perwira upacara menyampaikan laporan.
06.59 WIB: Inspektur upacara tiba di tempat upacara.
Acara Pokok
07.00 WIB: Penghormatan kepada inspektur upacara.
07.01 WIB: Laporan komandan upacara.
07.03 WIB: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
07.13 WIB: Mengheningkan cipta.
07.15 WIB: Pembacaan Pancasila.
07.16 WIB: Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
07.19 WIB: Pembacaan teks Proklamasi.
07.20 WIB atau menyesuaikan: Acara tambahan.
Menyesuaikan: Pembacaan doa.
Menyesuaikan: Laporan komandan upacara.
Menyesuaikan: Penghormatan kepada inspektur upacara.
Penutup

Baca Juga: 5 Contoh Susunan Acara Malam Tirakatan 17 Agustus HUT ke-81 RI, Lengkap dan Khidmat

Inspektur upacara meninggalkan lokasi.
Perwira upacara menyampaikan laporan.
Komandan upacara membubarkan pasukan.
Upacara dinyatakan selesai.
Ketentuan Pakaian Upacara HUT RI

Selain susunan acara, pedoman Mensesneg juga memuat ketentuan busana bagi tamu undangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X