MBG Didemo Lagi! Massa Ancam Tak Bayar Pajak Jika Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 16 Juli 2026 | 07:51 WIB
Ilustrasi Demo MBG di Kejagung memanas (Desain AI )
Ilustrasi Demo MBG di Kejagung memanas (Desain AI )

TITIKTEMU.CO-Gelombang kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Kali ini, ratusan massa yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil MBG Watch mendatangi Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan untuk menyuarakan penolakan terhadap program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut.

Aksi yang berlangsung di kawasan Kebayoran Baru, Rabu (15/7/2026), bukan sekadar unjuk rasa biasa. Para demonstran datang membawa berbagai poster bernada keras yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG. Tak hanya itu, suara pentungan bambu yang dipukul berulang kali membuat suasana demonstrasi semakin menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di Jalan Panglima Polim.

Berbagai tulisan pada poster menunjukkan kekecewaan massa terhadap program tersebut. Mulai dari tuntutan agar dugaan korupsi diusut tuntas hingga desakan supaya pemerintah menghentikan pelaksanaan MBG. Menurut mereka, persoalan yang muncul tidak bisa diselesaikan hanya dengan evaluasi internal.

Baca Juga: 90 Apartemen Benny Tjokro Resmi Dilelang! Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar, Siapa Saja Bisa Ikut

Dalam orasinya, perwakilan Sajogyo Institute, Muhammad Iqbal, menyampaikan tuntutan yang cukup tegas. Ia meminta pemerintah membubarkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana utama program serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan distribusi makanan bergizi di berbagai daerah.

Iqbal bahkan menyebut bahwa apabila aspirasi tersebut tidak mendapat respons, kelompok masyarakat akan mempertimbangkan aksi lanjutan berupa penolakan membayar pajak. Menurutnya, dana yang berasal dari masyarakat seharusnya digunakan secara bertanggung jawab dan bebas dari praktik penyimpangan.

Seruan tersebut langsung disambut peserta aksi dengan yel-yel yang menyerukan pembubaran MBG, BGN, dan SPPG. Demonstrasi berlangsung tertib meski sempat menyebabkan arus kendaraan di sekitar lokasi melambat karena banyak pengendara memperhatikan jalannya aksi.

Baca Juga: 5 Drama Korea Netflix yang Lagi Meledak di Juli 2026, Nomor 3 Bikin Penonton Susah Move On!

Program Makan Bergizi Gratis sendiri sejak awal dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi kelompok rentan, seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui. Pemerintah menempatkan BGN sebagai lembaga yang mengoordinasikan program, sementara SPPG bertugas menyiapkan hingga mendistribusikan makanan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Namun dalam beberapa bulan terakhir, pelaksanaan MBG menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah dugaan penyimpangan di sejumlah daerah. Aparat penegak hukum saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap berbagai laporan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran maupun tata kelola program tersebut.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi di lingkungan BGN yang melibatkan sejumlah mantan pejabat. Perkembangan penyidikan ini membuat sebagian kelompok masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap program berskala nasional tersebut.

Baca Juga: Hasil Prancis vs Spanyol 0-2: La Roja Lolos ke Final Piala Dunia 2026, Les Bleus Tersingkir

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa keberadaan dugaan pelanggaran tidak serta-merta menghentikan program. Evaluasi dan pengawasan disebut terus diperkuat agar manfaat Makan Bergizi Gratis tetap dapat diterima masyarakat yang menjadi sasaran, sekaligus memastikan setiap pelaksanaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian mengawal jalannya demonstrasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Meski sempat terjadi perlambatan lalu lintas di sekitar lokasi, kendaraan masih dapat melintas tanpa penutupan jalan secara total.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X