TITIKTEMU.CO - Isu kenaikan BBM non-subsidi hingga 10 persen ramai diperbincangkan publik.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa mekanisme harga sudah diatur sejak lama.
“Di Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM, satu industri dan satu non-industri,” ujar Bahlil.
“Kalau yang industri, tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” lanjutnya.
Baca Juga: Meta dan Google Dipanggil Pemerintah! Aturan Baru Perlindungan Anak Bikin Raksasa Digital Kena Tegur
Kenapa BBM Non-Subsidi Bisa Naik?
Harga BBM non-subsidi dipengaruhi harga minyak global.
Gejolak dunia seperti konflik Timur Tengah ikut memicu kenaikan.
Kenaikan harga minyak langsung berdampak ke harga dalam negeri.
Acuan utama yang digunakan adalah MOPS dan Argus.
Baca Juga: Nggak Harus Kaya untuk Bahagia: Cara Sederhana Meningkatkan Kualitas Hidup di 2026
Siapa yang Terdampak Kenaikan Ini?
BBM non-subsidi umumnya digunakan masyarakat mampu.
Jenisnya seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Dexlite.
Artikel Terkait
Keuangan Tanpa Ribet! Embedded Finance Jadi Cara Baru Akses Layanan Finansial di Era Digital
Tren Fintech 2026: Dari E-Wallet ke AI Finansial Personal
Satu Gaji Nggak Cukup Lagi di 2026? Ini Alasan dan Solusi Cerdas Biar Tetap Aman Finansial
Anak Tenang dan Bahagia: Cara Membuat Rutinitas Seimbang Tanpa Overstimulasi
Panik Lupa Nomor SNBP 2026? Tenang! Ini Cara Mudah Menemukannya Lagi
Pesan Terakhir Reza Arap untuk Lula Lahfah Bikin Haru: Aku Izin Move On, Tapi Kamu Tetap di Hati
Upgrade Diri Tanpa Pura-Pura Bahagia: Cara Realistis Jadi Versi Terbaik di 2026
Upgrade Diri Sekaligus Dompet: Cara Cerdas Mengatur Uang dan Karier di 2026
Nggak Harus Kaya untuk Bahagia: Cara Sederhana Meningkatkan Kualitas Hidup di 2026
Meta dan Google Dipanggil Pemerintah! Aturan Baru Perlindungan Anak Bikin Raksasa Digital Kena Tegur