TITIKTEMU.CO - Menjelang Lebaran 2026 yang tinggal sekitar tiga pekan lagi, masyarakat mulai berburu uang baru untuk dibagikan sebagai THR kepada keluarga dan kerabat. Tradisi berbagi uang pecahan baru saat Idul Fitri memang selalu dinantikan, sehingga layanan penukaran uang di perbankan pun ramai diserbu.
Untuk menyambut Idul Fitri 2026, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali membuka layanan penukaran uang baru, baik bagi nasabah maupun masyarakat umum. Menariknya, proses penukaran dapat dilakukan langsung di kantor cabang terdekat tanpa harus selalu menggunakan aplikasi.
Namun perlu diperhatikan, ketersediaan uang baru di setiap cabang memiliki batas kuota harian. Artinya, masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan stok. Berikut informasi lengkap terkait jadwal, syarat, serta tata cara penukaran uang baru di BRI.
Baca Juga: Kultum Singkat Ramadhan 2026: Meningkatkan Iman, Taqwa, dan Kepedulian Sosial di Bulan Penuh Berkah
Jadwal Layanan Tukar Uang Baru BRI 2026
Layanan penukaran uang baru di BRI berlangsung mulai 19 Februari 2026 hingga 18 Maret 2026.
Jam operasional: 08.00 WIB – 15.00 WIB.
Disarankan datang sebelum pukul 08.00 WIB untuk memperoleh nomor antrean lebih awal, mengingat kuota penukaran dibatasi setiap harinya di masing-masing cabang.
Syarat Penukaran Uang Baru
Sebelum mendatangi kantor cabang BRI, pastikan Anda membawa dokumen dan perlengkapan berikut:
- KTP asli yang masih berlaku.
- Kartu ATM dan buku tabungan BRI (khusus nasabah, untuk memudahkan transaksi jika dana diambil dari rekening).
- Uang lama yang akan ditukar dalam kondisi layak edar, tidak rusak parah, tidak berlubang, tidak distapler, dan tidak banyak selotip.
Baca Juga: THR Ojol 2026 Cair? Gojek dan Grab Komitmen Beri Bonus Hari Raya, Ini Penjelasan Menaker
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI
Agar proses berjalan lancar, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Pastikan Ketersediaan Stok
Sebelum datang, hubungi Contact BRI di 1500017 atau cek informasi dari media sosial cabang terdekat untuk memastikan uang baru masih tersedia.
2. Rapikan Uang Lama
Susun uang berdasarkan pecahan dengan posisi searah dan hindari penggunaan stapler atau selotip.
Artikel Terkait
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di KRL Jakarta Kota–Bogor, Korban Mengaku Sudah Lapor Sebulan Tanpa Tindak Lanjut
Viral Kondisi SD Negeri Bo’of NTT Berdinding Bambu dan Lantai Tanah, Semangat Siswa Bikin Haru
Viral Ramadan di Aceh: Penyintas Banjir Rela Berbagi, Hanya Ambil Satu Nasi Kotak untuk Sesama
Update Harga BBM Terbaru 28 Februari 2026: Jawa Tengah Turun atau Tetap?
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Februari 2026 Naik Rp40.000, Tembus Rp3.085.000 per Gram
THR Ojol 2026 Cair? Gojek dan Grab Komitmen Beri Bonus Hari Raya, Ini Penjelasan Menaker
Kultum Singkat Ramadhan 2026: Meningkatkan Iman, Taqwa, dan Kepedulian Sosial di Bulan Penuh Berkah