Batal Dikembalikan, Bantuan 30 Ton Beras UEA Kini Dibagikan Muhammadiyah untuk Korban Banjir Medan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:01 WIB
bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari organisasi non-pemerintah asal Uni Emirat Arab (UEA) sempat memicu tanda tanya (Kolase tangkapan layar dari dok. Pemko medan)
bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari organisasi non-pemerintah asal Uni Emirat Arab (UEA) sempat memicu tanda tanya (Kolase tangkapan layar dari dok. Pemko medan)

TITIKTEMU.CO - Di tengah kepungan banjir yang melanda Medan, Sumatera Utara, bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari organisasi non-pemerintah asal Uni Emirat Arab (UEA) sempat memicu tanda tanya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya angkat bicara, meluruskan kabar yang beredar soal bantuan yang nyaris dikembalikan ke negara asalnya.
Menurut Tito, beras tersebut tidak jadi dipulangkan.

Setelah melalui kesepakatan bersama masyarakat, bantuan itu justru dialihkan penyalurannya melalui Muhammadiyah Medical Center.

Pernyataan ini disampaikan Tito saat jumpa pers di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Baca Juga: 91 Emas Bikin Bangga Sekaligus Deg-degan: Curhat Prabowo soal Bonus Atlet SEA Games

Muhammadiyah Ambil Peran di Garis Depan

Tito menjelaskan, Muhammadiyah memang telah lebih dulu membentuk posko kemanusiaan untuk menangani dampak banjir dan longsor di Medan.

Dengan kesiapan tersebut, organisasi ini dinilai tepat untuk mengelola dan menyalurkan bantuan pangan kepada warga terdampak.

Kini, 30 ton beras dari UEA itu sudah berada di tangan Muhammadiyah. Selanjutnya, distribusi akan dilakukan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa berbelit prosedur.

Baca Juga: Bayang-Bayang BJB dan Retaknya Rumah Tangga: Saat Nama Atalia Masuk Radar KPK

Mengapa Bantuan Sempat Dikembalikan?

Sebelumnya, publik dibuat terkejut oleh pernyataan Wali Kota Medan Rico Waas yang menyebut bantuan tersebut dikembalikan ke Uni Emirat Arab.

Alasannya, kala itu Pemerintah Pusat belum mengambil keputusan resmi terkait penerimaan bantuan dari pihak asing.

Rico juga menyebut adanya teguran dari Pemerintah Pusat serta Gubernur Sumatera Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X