TITIKTEMU.CO - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak melangkahi batas kewenangannya ke ranah sipil.
Pernyataan ini muncul setelah Komandan Satuan Siber Mabes TNI berencana melaporkan influencer Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut peneliti ICJR, Nur Ansar, langkah tersebut sudah melampaui mandat TNI sebagaimana diatur undang-undang.
“Tugas TNI di bidang siber semestinya berfokus pada pertahanan negara, bukan masuk ke ranah pidana sipil,” tegasnya.
Baca Juga: Polemik Ferry Irwandi dan TNI Berakhir Damai, Hanya Salah Paham?
Polisi: Pencemaran Nama Bukan Urusan Institusi
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa laporan pencemaran nama baik tidak bisa diajukan oleh institusi negara, termasuk TNI.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro, AKBP Fian Yunus, menegaskan, “Menurut putusan Mahkamah Konstitusi, hanya individu yang bisa melapor dalam kasus pencemaran nama, bukan lembaga.”
Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 juga memperjelas bahwa pasal pencemaran nama dalam UU ITE hanya berlaku bagi perorangan.
Hal ini sejalan dengan KUHP 2023, sehingga TNI sebagai institusi tidak memiliki dasar hukum untuk melaporkan Ferry.
Baca Juga: Nusantara Lima: Roket Mimpi Anak Negeri yang Terbang dari Florida Hingga Papua
Kritik sebagai Hak Konstitusional
ICJR menilai aparat penegak hukum harus berhati-hati dan tidak menggunakan pasal pidana secara sembarangan hanya untuk membungkam suara kritis.
Ansar menambahkan, kritik atau ekspresi warga seharusnya dipandang sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Artikel Terkait
Nusantara Lima: Roket Mimpi Anak Negeri yang Terbang dari Florida Hingga Papua
Coach Justin Soroti Gagalnya Timnas Indonesia U-23 ke Piala Asia: Hilangnya Pemain Bintang Jadi Faktor Utama
Zulhas: Indonesia Jadi Korban Dugaan Udang Tercemar Radioaktif Cs-137
Gejolak Nepal: Dari Tragedi Istana 2001 hingga Demonstrasi Gen Z 2025
5 Drama China Terpopuler September 2025, Bikin Penggemar Nggak Sabar
Nuansa Hitam Putih di Film Horor Maryam: Janji dan Jiwa yang Terikat, Cek Jadwal Tayang di Bioskop
Jeon Yeo Been Comeback, Jadi Istri Kontrak di Drakor Terbaru Ms. Incognito, Tayang di Mana?
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi, Kolom Abu Capai 500 Meter, Status Waspada
Demon Slayer: Infinity Castle Puncaki Box Office, Pendapatan Tembus Rp 3,3 Triliun
Polemik Ferry Irwandi dan TNI Berakhir Damai, Hanya Salah Paham?