Setelah dikurangi jumlah utang tersebut, total kekayaan bersih Deddy adalah sekitar Rp 953,02 miliar.
Langkah mencantumkan utang ini juga memperlihatkan transparansi dan tanggung jawab Deddy dalam pelaporan keuangan.
Tak semua orang berani secara terbuka mengakui jumlah utang pribadi mereka, apalagi dalam laporan resmi ke lembaga negara.
Baca Juga: KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih: Sebuah Langkah Menuju Transparansi
KPK Awasi Pelaporan Pejabat Baru di Kementerian Pertahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memberi peringatan kepada seluruh pejabat baru di lingkungan Kementerian Pertahanan, termasuk Deddy, agar segera melaporkan harta kekayaan mereka. Ini adalah bagian dari pengawasan publik terhadap integritas pejabat negara.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019, pejabat setingkat staf khusus wajib menyerahkan LHKPN maksimal tiga bulan setelah pelantikan. Karena Deddy dilantik pada 11 Februari 2025, maka batas waktu pelaporan adalah 12 Mei 2025.
KPK juga menyatakan masih akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan untuk memastikan bahwa semua staf khusus sudah memenuhi kewajiban tersebut.
Baca Juga: Cara Daftar Antrian Sembako KJP Plus DKI Jakarta Juni 2025 dan Tips Pengambilan Tiket Online
Mengapa Pelaporan LHKPN Itu Penting?
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum pejabat publik terhadap publik.
Tujuannya adalah memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri.
Dengan melaporkan kekayaannya secara lengkap dan terbuka, Deddy Corbuzier menunjukkan bahwa ia siap menjalankan tugasnya di lingkungan kementerian dengan integritas tinggi.
Baca Juga: Konser Mariah Carey Indonesia 2025 Kapan?Cek Jadwal, Lokasi dan Harga Tiket
Ini juga membuktikan bahwa selebritas pun bisa menjalani peran penting dalam birokrasi jika bersikap profesional dan jujur.
Artikel Terkait
KPK Sebut 95% Data LHKPN Penyelenggara Negara Tak Akurat!
Seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Seskab Mayor Teddy Tercatat Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Ini Rinciannya
KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih: Sebuah Langkah Menuju Transparansi
Harta Raffi Ahmad Capai 1 Triliun Rupiah, Benarkah Hasil Sendiri? LHKPN-nya Bikin Heboh!
Perbandingan LHKPN Atalia dan Ridwan Kamil Jadi Sorotan Setelah Isu Nafkah Rp20 Juta untuk Lisa Mariana Mencuat