Agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar tanpa kendala, pastikan semua syarat terpenuhi. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan.
Biaya pembuatan SKCK umumnya tidak terlalu mahal dan bisa dibayar melalui metode yang telah ditentukan. Untuk saat ini dikenakan biaya sebesar Rp30 ribu. Nantinya, SKCK ini akan berlaku sampai enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Pastikan untuk menyiapkan dana sesuai ketentuan agar proses pembayaran tidak mengalami masalah.
Kesimpulan
Membuat SKCK secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi adalah langkah tepat untuk menghemat waktu dan tenaga. Pastikan semua data yang diisi sudah benar agar tidak ada kendala saat pencetakan SKCK. Dengan mengikuti panduan ini, proses pengurusan SKCK menjadi lebih cepat dan efisien.***
Artikel Terkait
Sinopsis Film Kill Bill Vol 1 , Balas Dendam Pembunuh Cantik
Sinopsis Film Desperate Hour , Waktu Kritis Untuk Menyelamatkan Anak
Mega Film Asia Prime: “The Rescue” Perdana Tayang di Layar Kaca INDOSIAR
Rombongan Pertama Haji Khusus dari Indonesia Mulai Tiba di Saudi, Apa Itu Haji Khusus?
Kalau Mahasiswa UGM Gelar Pameran Fotografi di Bawah Jembatan Wreksodiningrat
Kronologi Anak Gajah Tewas Tertabrak Truk di Perak, Malaysia: Induk Setia Menemani
Link Masuk UINSA Surabaya 2025: Jadwal Pendaftaran Jalur Mandiri dan Reguler Cek Disini
KABAR BAIK! Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2025, Ini Batas Usia Pensiun dan Implikasinya
Langgar Aturan Seleksi PPPK 2025 Tahap 2? Siap-Siap Gugur!
Ketua Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Totok Suryanto, Dewan Pers 2025-2028 Resmi Mulai Bekerja Hari Ini