TITIKTEMU. CO, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M tahap II diperpanjang hingga 25 April 2025 M.
Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan meski secara nasional jumlah yang melunasi sudah lebih dari total kuota, namun ada empat provinsi yang belum terpenuhi 100%. Keempat provinsi itu adalah Jawa Barat (95,23%), DKI Jakarta (98,75%), Sumatera Selatan (99,73%), dan Gorontalo (97,21%).
Baca Juga: Ingin Jadi CPNS atau TNI Setelah Lulus Kuliah? Ini 8 Sekolah Kedinasan dengan Akreditasi Unggul
"Pelunasan Bipih Reguler yang sedianya berakhir hari ini (17 April 2025), kita perpanjang lagi hingga 25 April 2025," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di laman Kemenag, Kamis (17/4/2025).
Menurut Muhammad Zain, hingga saat ini tercatat jemaah yang melunasi biaya haji reguler sebanyak 209.359 orang. Mereka yang melunasi terdiri atas 180.641 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.
Baca Juga: RS Gading Pluit HadirkanTeknologi Mutakhir Pemindaian Kanker Hadir, Deteksi Lebih Cepat dan Akurat
Baca Juga: Usaha Tenun Ulos Tapanuli Utara Ini Sukses Berdayakan Kaum Wanita Bangkit Bersama BRI
Selain itu, ada 26.525 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 petugas haji daerah atau (PHD), dan 681 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh kuota haji reguler terserap secara optimal," tegas Muhammad Zain.
Kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.***
Artikel Terkait
Wamenag: Insya Allah Bipih Jemaah Haji Bisa di Bawah Rp56Juta
Tiga Hari Pelunasan Bipih, 32,88% Kuota Jemaah Haji Khusus Sudah Terisi
Kemenag Minta Penyedia Katering Jemaah Haji di Saudi Tandatangani Pakta Integritas
Rilis e-Book Manasik, Menag: Tak Hanya Bermuatan Fiqih, Tapi Hikmah Haji dan Umrah
Kapan TPG Kemenag 2025 Cair Setelah Lebaran? Ini Jadwal Lengkap dan Batas Update EMIS GTK yang Wajib Tahu!
Jadwal TAM PPG Daljab Kemenag 2025, Passing Grade Terbaru Dan Format Ujian
Haji 2025: Arab Saudi Tambah Kuota Petugas Haji untuk Indonesia, Sudah Masuk E-Hajj. Segini Jumlahnya
BRI Kembali Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025