TITIKTEMU.CO - Simak informasi usuan Daerah Otonomi Baru (DOB) Indonesia.Belakangan ini, perhatian publik tertuju pada pengumuman Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengenai 337 usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Indonesia.
Permintaan untuk mencabut moratorium pemekaran wilayah semakin mengemuka, terutama dari daerah-daerah yang merasa perlu untuk mengembangkan potensi lokal.
Usulan ini tersebar di 36 provinsi, dengan konsentrasi tinggi di Sumatera Utara dan Papua.
Baca Juga: Nama Calon Kabupaten Baru di Jawa Barat, Ini Alasan Pemprov untuk Pemekaran Wilayah
Moratorium yang masih berlaku saat ini menjadi penghambat bagi upaya pemekaran, kecuali untuk daerah otonomi khusus.
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mendorong pencabutan moratorium tersebut, mengingat banyak daerah yang memerlukan pemekaran untuk meningkatkan pembangunan.
Diskusi mengenai pembukaan moratorium ini pun semakin intens, seiring dengan tingginya permintaan pemekaran wilayah.
Baca Juga: Wilayah Pemekaran Jawa Tengah Mencuat, Daerah Istimewa Surakarta (DIS) Jadi Sorotan!
Namun, setiap usulan pemekaran harus disertai dengan kesiapan daerah dalam hal infrastruktur dan tata kelola pemerintahan.
Rincian Usulan Daerah Otonomi Baru
Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, berikut adalah rincian usulan DOB yang masuk:
Sumatera Barat
- Provinsi: 1 usulan
- Kabupaten: 2 usulan
- Daerah Istimewa: 1 usulan
Riau
- Daerah Istimewa: 1 usulan
- Kabupaten: 6 usulan
- Kota: 2 usulan
Jambi
- Provinsi: 1 usulan
- Kabupaten: 3 usulan
- Kota: 1 usulan
Bengkulu
- Kabupaten: 1 usulan
Baca Juga: Ini Dia 4 Desa Tersepi di Pacitan versi BPS, Mana yang Paling Sunyi?
Kepulauan Riau
- Otonomi Khusus: 1 usulan
- Kabupaten: 6 usulan
- Kota: 1 usulan
Kepulauan Bangka Belitung
- Kabupaten: 1 usulan
Lampung
- Provinsi: 1 usulan
- Kabupaten: 6 usulan
Sumatera Selatan
- Kabupaten: 7 usulan
Bali
- Otonomi Khusus: 1 usulan
Banten
- Kabupaten: 4 usulan
Baca Juga: Tempat Wisata Sepi di Tawangmangu Karanganyar, Surga Tersembunyi untuk Berlibur!
Jawa Barat
- Provinsi: 3 usulan
- Kabupaten: 15 usulan
- Kota: 2 usulan
- Daerah Istimewa: 1 usulan
Jawa Tengah
- Daerah Istimewa: 1 usulan
- Kabupaten: 5 usulan
- Kota: 1 usulan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.