Menyoal Perlindungan Hak Asasi Manusia di Tanah Air, Soal Tragedi 98 hingga Menteri HAM yang Minta Tambahan Dana

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:01 WIB
Menter HAM Natalius Pigai  (Instagram.com/@natalius_pigai)
Menter HAM Natalius Pigai (Instagram.com/@natalius_pigai)

Pernyataan Jokowi Soal Pelanggaran HAM

Berkaca dari kasus kekerasan yang terjadi di Papua, Presiden Jokowi juga pernah mengakui pelanggaran HAM berat telah terjadi di berbagai peristiwa di tanah air.

Pernyataan itu usai sang Presiden RI ke-7 itu menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023 silam.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa (di Indonesia)," tegas Jokowi.

Baca Juga: Dampak Positif Pendampingan BRI dan Manfaat Desa BRILiaN Langsung Dirasakan UMKM Ubi Jalar

Terdapat 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi, salah satunya Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Menyikapi peristiwa itu, ayah dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," tandasnya.

Janji Prabowo Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Dalam kesempatan berbeda, Presiden Prabowo dalam kampanye Pilpres 2024 lalu, juga pernah mengutarakan janjinya untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu yang terjadi Indonesia.

Baca Juga: Meta Luncurkan Hub Pemilu 2024: Solusi Cerdas untuk Misinformasi Pilkada 2024

Juru Bicara Bidang HAM Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan, menyebut janji Prabowo itu terkhusus dalam upaya penyelesaian terhadap pelanggaran HAM di masa lalu.

"Kami akan berikan perhatian untuk upaya penyelesaiannya," tegas Munafrizal Manan dalam diskusi yang digelar Amnesty Internasional di Jakarta Pusat, pada Sabtu, 2 Desember 2023 silam.

Namun, Munafrizal Manan tidak mau mengutarakan sesuatu yang belum tentu bisa dituntaskan, karena hanya akan membuat pihak korban pelanggaran HAM menjadi kecewa.

"Korban juga masih kecewa, jadi kami tidak ingin membuat korban, warganya itu, mengalami luka dua kali. Luka dengan peristiwanya, dan luka dijanjikan tetapi tidak dilaksanakan," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Setneg RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X