Bahkan, Presiden Joko Widodo secara terang-terangan meminta masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kritik pada tahun 2021 lalu.
GAMAPI, Organisasi Fisipol UGM pada tahun yang sama juga pernah menyebut, kepercayaan publik pada pemerintah menjadi hal yang penting dalam berdemokrasi.
"Kepercayaan publik dimaknai sebagai bentuk support yang dapat ditunjukkan dengan menerima keputusan sistem politik ataupun dengan mematuhinya," tulis penelitian tersebut.
Selain itu, kepercayaan publik merupakan pondasi penting kekuasaan pemerintah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat 2:
Baca Juga: Tolak Gaji Puluhan Juta di Amerika, Firnando Ganinduto Pilih Kembali dan Mengabdi untuk Indonesia
"Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar" tulis pasal tersebut.
Hal inilah yang menjadi alasan dasar kepercayaan publik menjadi krusial, karena masyarakat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem politik di Indonesia.
Kritik Menghidupi Demokrasi
Kritik menghidupi demokrasi. Sebab tanpanya, sistem demokrasi di Indonesia tidak akan berjalan dengan baik.
Selain itu, kritik dari berbagai elemen masyarakat menjadi pengontrol dan penyeimbang kekuasaan pemerintah, agar tercipta suatu pemerintahan yang demokratis.
Jika kritik yang tidak disertai dengan ruang kebebasan berpendapat, maka demokrasi tidak akan berkembang dengan baik.
Oleh karena itu, sudah seharusnya kritik dirawat, dihargai, dan dimaknai sebagai sebuah pesan bagi pejabat publik untuk berbenah diri.***
Artikel Terkait
Naik Jet Pribadi, Raffi Ahmad Dan Nagita Slavina Hadiri Pernikahan Kaesang Erina
Digadang-gadang Masuk Jadi Salah Satu Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Arief Rosyid Berharap Makin Banyak Wakil Anak Muda di Pemerintahan
Susu Ikan Jadi Alternatif Susu Sapi di Program Prabowo-Gibran, Ini Perbedaan Profil Nutrisi di Antara Keduanya
Makna 'Nebeng' Kaesang Soal Private Jet, Ini 10 Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan ke KPK
Bjorka Dituding Bocorkan 6 Juta NPWP Termasuk Milik Kaesang: Simak Langkah Menjaga Datamu Sendiri Tanpa Bantuan Negara
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, Putra Joko Widodo Akan Divonis Penjara oleh KPK?