Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka Sekali Lagi, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 13:35 WIB
Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka Sekali Lagi, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!
Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka Sekali Lagi, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

TITIKTEMU.CO - Kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 dibuka pada 30 Agustus 2024 dan cara mudah daftarnya untuk mendapat bantuan hingga Rp4,2 juta!

Kartu Prakerja Gelombang 72 bakal dibuka pada Jumat, 30 Agustus 2024, dan semua orang yang ingin mendapatkan bantuan hingga Rp4,2 juta tentunya sudah tidak sabar menunggu.

Setelah proses seleksi Gelombang 71 yang baru saja usai, pendaftaran gelombang ini membuat banyak orang penasaran. Yuk, simak informasi penting berikut!

Baca Juga: Bantuan Rp750.000 untuk Balita di 2024, Cek Penerima PKH via HP dengan Mudah di cekbansos kemensos go id

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka?

Setelah dua minggu menunggu, jadwal resmi untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 akhirnya diumumkan.

Biasanya, pendaftaran ini dibuka setiap Jumat dan waktu yang ditunggu-tunggu adalah pukul 12.00 WIB.

Jadi, siapkan diri untuk mendaftar! Pastikan untuk terus memeriksa akun Instagram resmi @prakerja.go.id agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Baca Juga: Cek Harga Emas Antam Hari Ini Kamis, 29 Agustus 2024, Cek Rekomendasi Terbaik untuk Investasi Kamu!

Sebelum kamu terburu-buru mendaftar ketika pendaftaran dibuka, ada baiknya jika kamu mempersiapkan beberapa langkah penting berikut agar proses pendaftaranmu lebih lancar.

1. Buka situs resmi: Kunjungi www.prakerja.go.id.

2. Klik “Daftar Sekarang”: Temukan menu "Daftar Sekarang" dan tekan tombol "Daftar".

3. Isi Data Diri: Masukkan NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir. Jangan lupa lengkapi email dan alamat tempat tinggal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Sumber: prakerja.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X