UPDATE Jadwal Buka Tutup 4 Agustus 2024 Terbaru: Simak Aturan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini dan One Way

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 07:16 WIB
UPDATE Jadwal Buka Tutup 4 Agustus 2024 Terbaru: Simak Aturan Ganjil Genap  Puncak Bogor Hari Ini dan One Way (TMC Bogor)
UPDATE Jadwal Buka Tutup 4 Agustus 2024 Terbaru: Simak Aturan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini dan One Way (TMC Bogor)

Simak jadwal buka tutup Puncak Bogor pada 2-4 Agustus 2024 dengan aturan ganjil genap dan One Way. Dapatkan informasi lengkap untuk perjalanan Anda di akhir pekan ini.

Puncak Bogor, destinasi wisata favorit di Jawa Barat, akan kembali menerapkan aturan ganjil genap dan One Way pada akhir pekan ini.

Aturan ini bertujuan untuk mengatur lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi para pengendara yang akan berkunjung ke Puncak Bogor.

Baca Juga: KLAIM DANA KAGET 4 AGUSTUS 2024: Link Dana Saldo Gratis Hari Ini Sebelum Kehabisan!

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021, aturan ganjil genap dan One Way akan diberlakukan pada 2-4 Agustus 2024.

Aturan ganjil genap akan dimulai pada Jumat, 2 Agustus 2024, dan berakhir pada Minggu, 4 Agustus 2024.

Selain itu, sistem One Way juga akan diterapkan dengan penutupan akses ke satu jalur dan ke jalur lain.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Minggu, 4 Agustus 2024, Ini Jam Buka Tutup One Way Satu Arah Terbaru

Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor 2-4 Agustus 2024

Pada akhir pekan ini, aturan ganjil genap akan berlaku di Puncak Bogor.

Pengendara diharapkan untuk memperhatikan pelat nomor kendaraan yang berlaku agar dapat mengikuti aturan ini.

Selain itu, sistem One Way juga akan diterapkan untuk mengatur arus lalu lintas.

Aturan ganjil genap akan dimulai pada Jumat, 2 Agustus 2024, dan berakhir pada Minggu, 4 Agustus 2024.

Baca Juga: Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini Sabtu 3 Agustus 2024: Buruan Klaim Saldo Dana 100 Ribu Sekarang Sebelum Kehabisan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Sumber: NTMC Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X