Bantuan UMKM Juni-Juli 2024 Kapan Cair? Jadwal Penyaluran BPNT di BRI, BNI, dan Mandiri Sebesar Rp2,4 juta

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Minggu, 30 Juni 2024 | 17:13 WIB
Bantuan UMKM Juni-Juli 2024 Kapan Cair? Jadwal Penyaluran BPNT di BRI, BNI, dan Mandiri Sebesar Rp2,4 juta (Pixabay.com/EmAji)
Bantuan UMKM Juni-Juli 2024 Kapan Cair? Jadwal Penyaluran BPNT di BRI, BNI, dan Mandiri Sebesar Rp2,4 juta (Pixabay.com/EmAji)

Dana ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau sebagai tambahan modal usaha bagi para pelaku UMKM.

Cara Mengecek Penerima BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bantuan BPNT, Anda bisa menghubungi pihak kelurahan atau desa setempat dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.

3. Masukkan nama sesuai KTP.

4. Ketik kode captcha yang tertera di layar.

5. Klik 'Cari Data'.

6. Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.

Baca Juga: PENANTIAN! Bansos BPNT Juni 2024 Jawa Barat dan Jawa Tengah Cair Rp400.000 Tanggal Berapa? Simak Cara Cek Penerima di DTKS DISINI

Bantuan UMKM 2024 Segera Cair di BRI, BNI, Mandiri

Pada tahun 2024, pemerintah kembali memberikan perhatian khusus kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bantuan ini akan segera cair melalui bank-bank pemerintah seperti BRI, BNI, dan Mandiri. Jika Anda merupakan pelaku UMKM, segera cek penerima bantuan di sini untuk memastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini.

Meskipun program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah dihentikan, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan UMKM melalui program bantuan lainnya di tahun 2024.

Salah satu bentuk bantuan yang disiapkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X