Besaran bantuan yang diterima oleh setiap kategori penerima adalah sebagai berikut:
1. Anak Sekolah (SD): Rp225.000 per tahap
2. Anak Sekolah (SMP): Rp375.000 per tahap
3. Anak Sekolah (SMA): Rp500.000 per tahap
4. Balita: Rp750.000 per tahap
5. Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap
6. Lansia: Rp600.000 per tahap
7. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2
Bansos PKH tahap 2 dijadwalkan akan cair mulai bulan April hingga Mei 2024. Namun, perlu diingat bahwa jadwal pencairan dapat bervariasi tergantung dari kebijakan yang diterapkan di setiap daerah.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat penerima bantuan untuk selalu memantau informasi terkait pencairan bantuan sosial ini.
Penyaluran bantuan PKH tahap 2 dilakukan melalui dua cara utama, yaitu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Proses penyaluran ini membutuhkan kerjasama antara pemerintah dan penerima bantuan untuk memastikan proses berjalan lancar.
Artikel Terkait
MAU LIBURAN AKHIR PEKAN! CEK Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor 3-5 Mei 2024: Update Terbaru One Way dan Ganjil Genap!
Simak Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2024 : Panduan Lengkap Tabel Angsuran 500 Juta Rupiah Terbaru!
DIBUKA 2 Mei 2024! Cara Daftar Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024: Link Pendaftaran, Syarat, dan Jadwal Terbaru
Eksklusif! Jadwal Jepang vs Uzbekistan Kapan? Siapa yang Akan Raih Gelar Juara Piala Asia U-23 2024, Cek Live Streaming KLIK DISINI
ARTI 'Ichiman Gosen', Bahasa Jepang yang Viral di TikTok!
CEK Harga Vivo V30e 5G Resmi Hadir di Indonesia? Cek Spesifikasi HP Premium dengan Beragam Unggulan
PILIH MANA? Harga iPhone 14 Pro Terbaru Mei 2024 Lebih Terjangkau dari iPhone 14 Pro Max, Cek Spesifikasi dan Keunggulannya
Segera Hadir! Cek Harga Tiket Disney on Ice Jakarta Mei 2024: Jadwal dan Cara Beli
NONTON LIVE STREAMING Jepang vs Uzbekistan Final Piala Asia U-23 2024, , Siapa yang Akan Jadi Raja Muda Asia?
KESEMPATAN EMAS! Syarat Kartu Prakerja Gelombang 67 di Buka 3 Mei 2024, Jadwal Pencairan dan Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah