Menhub Pastikan Kelancaran Angkutan Kereta Lebaran 2024 Nyaman Dan Aman

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Selasa, 26 Maret 2024 | 15:00 WIB
Suasana stasiun pasar Senen Jakarta (Pixabay/Andry Hariana)
Suasana stasiun pasar Senen Jakarta (Pixabay/Andry Hariana)

TITIKTEMU.CO, Menhub juga melakukan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk memastikan pelayanan angkutan kereta api pada masa Angkutan Lebaran (Angleb) 2024 berjalan lancar.

Ada beberapa hal yang diupayakan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang selama perjalanan mudik dan balik. Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi. Kedua, PT KAI telah menambah dua rangkaian kereta Api baru tujuan Jawa Barat, yakni KA Pangandaran dengan rute Stasiun Gambir - Stasiun Banjar, Tasikmalaya dan KA Papandayan rute Stasiun Gambir - Stasiun Garut.

"Ini dilakukan untuk memudahkan penumpang dan memecah penumpang sehingga tidak menumpuk di satu stasiun," ujar Menhub.

Baca Juga: Mengurangi Jumlah Pemudik Motor Dengan Mudik Gratis, Bisa Menekan Angka Kecelakaan. Catat Waktu Mudik Gratis

Pada masa Angleb 2024, PT KAI Daop I telah menyediakan 1.664 kereta api (KA), dengan rata-rata 76 perjalanan per hari. Sementara KA tambahan sebanyak 366 KA atau rata-rata 17 perjalanan per hari.

Menhub menyampaikan apresiasi kepada para petugas yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada penumpang KA serta koordinasi berbagai pihak dalam mengupayakan kelancaran angkutan lebaran.

"Semua kita lakukan dengan baik. Tadi saya menyapa dan bertanya kepada beberapa penumpang. Mereka rata-rata memberikan apresiasi kepada KAI dan semoga apa yang kita lakukan ini bermanfaat bagi bangsa dan memberikan layanan yang baik agar mudik ceria penuh makna dapat kita laksanakan," lanjut Menhub

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Kemenhub

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X