Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 pada 9 Januari 2024.
Dalam Keppres tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah tahun 2024 rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.***
Artikel Terkait
Doa Ketika Masuk Kota Makkah hingga Melihat Kabah, Jemaah Haji Wajib Tahu!
Doa Menyambut Kedatangan Jamaah Haji yang Diajarkan Rasulullah
Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Hijriyah 1445 H. Kapan Dibaca?
BACAAN Man Istatho'a Ilaihi Sabila: Syarat Penting untuk Melaksanakan Ibadah Haji
Seleksi Petugas Haji 2024 Diikuti 10.992 Peserta
Menyambut Bulan Rajab Baca Doa Panjang Umur yang Dibaca Rasulullah. Lengkap : Arab, Latin, dan Artinya
Rencana Perjalanan Haji 1445 H Tahun Ini. Kloter Pertama Berangkat 12 Mei, Closing Date 10 Juni 2024