TITIKTEMU.CO, MENTAWAI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Minggu (24/07/2022), telah melaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi jenis Bokkoi / Beruk Mentawai (Macaca siberu) sebanyak 2 ekor dengan jenis kelamin jantan.
Kedua satwa tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat di kota Padang, Sumatera Barat.
Setelah menjalani proses rehabilitasi dan habituasi selama lebih kurang 5 (lima) tahun, sesuai dengan data medis serta pengamatan perilaku dan sifat liarnya maka kedua Bokkoi sudah layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Siberut.
Pelepasliaran ini dilakukan BKSDA Sumbar di kawasan hutan TWA Saibi Sarabua, disaksikan oleh perwakilan dari Balai Taman Nasional Siberut, Camat Siberut Selatan, Polsek Siberut Selatan, Pemerintahan Desa Maileppet, Kec. Siberut Selatan.
Hal ini menunjukkan bahwa adanya kesadaran dan dukungan semua pihak akan pentingnya perlindungan primata endemik Mentawai ini.
Baca Juga: Hasil Visum Awal, Pada Jasad Brigadir J Ada Luka di Bagian Dada
Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono mengutip pernyataan Prof. Endang Sukara, dari LIPI/BRIN bahwa Kepuluan Mentawai sangat unik karena terpisah dengan Sumatera daratan hampir satu juta tahun lalu sehingga memiliki keanekaragaman hayati yang berbeda dari pulau Sumatera.
Yang paling mencolok adalah adanya 4 primata yang endemik di Mentawai dimana salah satunya Bokkoi. Untuk itu penanganan satwa primata ini perlu perhatian yang lebih dari yang lainnya.
Baca Juga: Kampanyekan Udara Bersih, 12 Pesepeda Tempuh Jarak 4224 Km dari Aceh ke Bali
Beruk bokkoi sangat berbeda dengan Beruk Sumatera baik warna rambut dan ukurannya.
Rambut bokkoi berwarna cokelat gelap pada bagian belakang sedangkan pada bagian leher, bahu dan bagian bawah berwarna cokelat pucat. Kaki berwarna coklat.