Pemkot Yogya Membuat Gelang Vaksin Untuk Masuk Fasilitas Publik, Efektifkah?

photo author
Venansia Delarosa, TitikTemu.co
- Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:00 WIB
Ilustrasi gelang plastik (piqsels.com/Zrgof)
Ilustrasi gelang plastik (piqsels.com/Zrgof)

Pemkot (Pemerintah kota) Yogyakarta berencana untuk membuat gelang vaksin. Gelang vaksin ini sebagai pengganti sertifikat vaksin untuk menjadi identitas masuk ke wilayah publik. Nantinya, gelang vaksin ini akan diberikan gratis untuk semua penduduk Yogyakarta, termasuk wisatawan.

Gelang vaksin ini akan menjadi pembeda antara orang yang sudah menerima vaksin, dan yang belum menerima vaksin. Rencananya gelang vaksin ini akan digunakan masyarakat untuk mengakses fasilitas umum di kota Yogyakarta, seperti hotel, stasiun, maupun terminal.

Baca Juga: Indonesia Kembali Datangkan 5 Juta Vaksin Sinovac Siap Pakai

Baca Juga: Wonogiri Terima 2.500 Vial Vaksin Moderna, Prioritas untuk Guru

“ Penyediaan gelang secara gratis ini juga sebagai wujud dari deklarasi kota Yogyakarta wajib vaksin dan masker. Gelang tersebut juga akan mempermudah proses identifikasi,” jelas Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Gelang vaksin ini juga sudah diuji coba langsung oleh Haryadi dan sudahmemakainya selama 6 hari dalam berbagai aktivitas.

“ Ini sudah enam hari tanpa saya lepas. Buat mandi sampai aktivitas apa pun, masih kuat, warnanya tidak luntur,”

Baca Juga: PPKM Level 3, Semarang Mulai Buka Tempat Hiburan

Saat ini,  gelang vaksin ini sudah diproduksi secara masif dalam jumlah besar. Gelang ini nantinya bisa diakses di ruang-ruang publik di kota Yogyakarta. Syarat untuk mendapatkan gelang ini hanya menunjukan bukti bahwa sudah menerima vaksin. Gelang ini diharapkan bisa mempermudah penduduk dan wisatawan untuk mengakses fasilitas publik.

Belum dijelaskan bagaimana mengantisipasi, gelang ini disalahgunakan atau dipakai oleh orang yang belum divaksin. Kita tunggu yuk perapannya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andry Djaya Saputra

Sumber: Humas Pemkot Yogya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X