YouTuber Mbah Minto Klaten Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkapnya

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Kamis, 23 Desember 2021 | 13:07 WIB
Mbah Minto Klaten.  (Tangkapan layar Chanel YouTUbe Ucup Klaten)
Mbah Minto Klaten. (Tangkapan layar Chanel YouTUbe Ucup Klaten)

TITIKTEMU.CO, KLATEN - YouTuber Mbah Minto meninggaldunia dalam usia 85 tahun di Rumah Sakit Islam Klaten, Rabu (22/12/2021).

Mbah Minto yang bernama asli Minto Suwito Siyam sejak bebarap tahun terakhir malang-melintang di channel YouTube.

Dia tampil bersama Muhammad Sofyan atau Ucup Klaten yang sekaligus sebagaio conten creator. Salah satunya parodi videonya ‘Gagal Mudik’ viral.

Baca Juga: “Sugeng Tindak, Mbah….” Lelayu…..Mbah Minto Artis Parodi “Gagal Mudik” Tutup Usia

Videoitu bercerita tentang anjuran tidak usah mudik karena di tengah pandemi Covid-19. Saat itu, kasus Covid-19 memang sedang marak-maraknya.  

Dalam video itu, Mbah Minto meminta agar anaknya, Ucup, tidak pulang demi mencegah penularan Covid-19. Namun, Mbah Minto meminta anaknya mengirimkan uang saja.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahkan sampai menggunakan videoitu untuk kampanye tidak mudik.

Baca Juga: 7 Peralatan Standar untuk Youtuber Pemula. Cekidot!

Sejak saat itu, konten-konten Ucup Klaten bersama Mbah Minto selalu ditonton hingga jutaan kali.

Mbah Minto tinggal di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, Jawa Tengah. Sehari-harinya Mbah Minto melakukan pekerjaan rumah biasa.

Nenek berusia 85 tahun tersebut hanya tinggal sendirian di rumahnya. Suaminya sudah lama meninggal, dan keempat anaknya sudah berkeluarga.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2021, Ikuti Lomba Video Best Practice. Ini Syaratnya.

Di awal-awal sebagai bintang dalam video YouTube, honor Mbah Minto hanya Rp 20.000 per video. Belakangan honornya Rp200 ribu-Rp300ribu per konten.

Ucup Klaten pun harus pintar-pintar mengarahkan karena Mbah Minto buta huruf alias tidak bisa membaca dan menulis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: Youtube Ucup Klaten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X