Dibutuhkan 298 orang Calon Perangkat Desa di Wonogiri. Persiapkan Dirimu!

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Minggu, 17 Oktober 2021 | 10:25 WIB
 Ilustrasi pelayanan kepada masyarakat (pic. kominfowng) ( pic. kominfowng)
Ilustrasi pelayanan kepada masyarakat (pic. kominfowng) ( pic. kominfowng)

TITIKTEMU.CO, WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mengadakan rekrutmen perangkat desa secara serentak di 174 desa yang tersebar di 25 kecamatan.

Pendaftaran seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Wonogiri dibuka mulai 14 November 2021. Lowongan jabatan yang akan diisi sebanyak 298 formasi.

Formasi tersebut terdiri dari lima Sekretaris Desa (Sekdes), 202 Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi), serta 91 Kepala Dusun (Kadus).

Seleksi menggunakan dua metode, yakni tes tertulis dan wawancara. Tes wawancara berkonsep seperti tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk mengetahui ideologi calon perangkat desa.

Baca Juga: Kopi Excelsa Banyuanyar, Kutunggu Datangmu di Lereng Lereng Merbabu

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 140/5214/2021 tentang Pengisian Perangkat Desa 2021 yang ditujukan kepada para camat dan kepala desa se Wonogiri tertanggal 5 Oktober 2021. SE tersebut berisi tentang informasi dan tahapan rekrutmen perangkat desa dimulai yang dimulai Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Manchester United Babak Belur Dihajar Leicester City di King Power Stadium

Dikutip TITIKTEMU.CO dari https://wonogirikab.go.id/, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri Antonius Purnama Adi Jumat (15/10/2021) menjelaskan, rekrutmen ini bisa diikuti oleh seluruh masyarakat dengan kewarganegaraan Indonesia (WNI).

“Jadi rekrutmen ini terbuka untuk seluruh WNI. Tidak hanya masyarakat desa setempat atau harus berdomisili di desa tersebut, tapi bisa diikuti seluruh WNI ber-KTP Negara Republik Indonesia,” kata Antonius.

Menurut Antonius profesi perangkat desa saat ini menjadi profesi yang diidamkan banyak orang. Penghasilan Perangkat Desa di Wonogiri lebih besar dari UMK dan masa kerjanya mencapai usia 60 tahun.

Baca Juga: Terkait Operasi Tangkap Tangan Bupati Musi Banyuasin, KPK Sita Uang Rp1,7 Miliar

“Sekarang ini jadi perangkat desa enak. Ada Siltap (penghasilan tetap), ini seperti gaji pokok nominalnya Rp2.050.000 yang diambilkan dari ADD (Alokasi Dana Desa). Selain itu masih ada tunjangan kinerja dari PAD (Pendapatan Asli Desa), sekarang ini semua pembangunan ada di desa.” terang Antonius.

Akan tetapi Antonius menegaskan bahwa rekrutmen ini murni dilaksanakan oleh desa. Peran Dinas PMD dalam hal ini hanya sebagai koordinator dalam hal penjadwalan, pengumpulan formasi, dan konsultan. Antonius berharap, pelaksanaan rekrutmen perangkat desa ini dapat berjalan lancar, profesional dan transparan.

“Saya berharap pelaksanaannya nanti bisa lancar, profesional, dan transparan. Tiga itu. Kalau bisa terlaksana dengan baik, ke depannya saya yakin pemerintahan desa di kabupaten Wonogiri akan semakin baik dan semakin maju karena perangkatnya dilahirkan dari hasil seleksi yang profesional,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Humas Kabupaten Wonogiri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X