Hari ini, badeg hasil sadapan suaminya menghasilkan 18 bongkah atau biji gula aren, totalnya seberat 9 Kg gula Jawa siap jual. Harga gula aren setiap 1 Kg saat ini, menurut Urip Rp 18.000.
Memproduksi gula aren, sebagaimana setiap hari dilakukan pasangan keluarga Tukidi-Urip dan juga sebagian besar warga Desa Wadas lainnya, mereka anggap bukan sekedar rutinitas mendapatkan penghasilan.
Kearifan lokal warisan nenek moyang yang hingga sekarang tetap ditekuni ini, diyakini mereka juga sebagai isyarat keharusan menjaga kelestarian alam semesta. Selebihnya, juga merupakan filosofi betapa kuat dan eratnya harmonisasi alam dengan manusia.
Baca Juga: Uji Coba Resmi Sirkuit Mandalika yang Menjadi Trek Baru di Kalender MotoGP 2022
"Selama kita mau menjaga dan merawat kelestarian alam semesta, Gusti Allah pasti akan memberikan kebutuhan hidup umat manusia," kata Tukidi
Membuat gula aren merupakan salah satu sumber kehidupan mereka. Disebutnya sebagai penghasilan tambahan kesehariannya. Penghasilan utamanya dari bercocok tanam beragam tanaman di Alas (lahan) miliknya.
Dari tanah tegalan subur di desanya, disebutkan menghasilkan buah durian, petai, kopi, kelapa, kemukus, getah karet, empon-empon dan lainnya. Selebihnya, warga Desa Wadas juga masih menghasilkan rupiah dari ternak aneka peliharaan.
Baca Juga: Pemda DIY Aktifkan Shelter Isoter untuk Antisipasi Covid -19. Berikut Daftar Lengkapnya
Sedangkan bagi para ibu rumah tangga di desa Wadas, selain membantu suaminya memproduksi gula aren, selepas menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, mereka menekuni membuat kerajinan tangan berupa besek.
Begitulah kehidupan warga Wadas yang menyatu dengan alam, secara turun menurun dari generasi ke generasi berikutnya. Mereka mengaku sangat bersyukur, senantiasa mendapat berkah berlimpah dari kehidupannya di Desa Wadas.
Namun demikian, belakangan ini mereka rasakan ketenangan dan ketenteraman kehidupan di desanya sangat sangat terusik. Alas, lahan penopang utama kehidupannya terancam musnah dari kepemilikan haknya.
Baca Juga: Arsenal Kembali ke Jalur Kemenangan, Memburu Peluang ke Zona Liga Champions
Kekhawatiran warga Desa Wadas, mereka sebutkan seiring terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah No. 590/41 Tahun 2018 tentang Persetujuan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener.
Surat Keputusan yang berdasarkan UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum ini, juga menetapkan Alas Wadas 146 hektare, setengah luas desa dikuasai negara, sebagai lokasi penambangan batu andesit
Batu andesit di perut Alas Wadas, merupakan material utama pembangunan Bendungan Bener, sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada sekitar 10 kilometer barat Desa Wadas.