TITITEMU.CO, KULONPROGO – Polres Kulonprogo terus mendekatkan diri dengan warga dengan menggelar layanan “Sijebol”
“Sijebol” adalah Sistem Jemput Bola layanan yang dibuat Polres Kulonprogo untuk memudahkan warga membayar tunggakan pajak kendaraan.
Program ini dilakukan untuk memperpendek jarak tempuh para wajib pajak kendaraan bermotor serta mengurangi jumlah potensi penunggak pajak kendaraan bermotor.
Untuk bulan Februari 2022, layanan “Sijebol” dibuka di Kelurahan.
Pada hari Selasa, 8 Febuari 2022, “Sijebol” akan membuka layanan di Kelurahan Hargotirto, Kecamatan Kokap, mulai pukul 8.30 – 12 WIB.
Sedangkan pada hari Rabu, 9 Febuari 2022, giliran Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Kokap pada waktu yang sama.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Jadi Gadis Bipolar di Film Kukira Kau Rumah
Pada hari Kamis, 10 Februari 2022, “SIjebol” dibuka di Kelurahan Donomulyo, Kecamatan Nanggulan.
Pada minggu berikutnya, Selasa, 15 Februari 2022, “Sijebol” berada di Kelurahan Pagerharjo, Kecamatan Samigaluh.
Dan pada hari Kamis, 17 Februari 2022, ‘Sijebol” melayani warga di Kelurahan Banyuroto, Kecamatan Nanggulan.
Baca Juga: INFO LOKER: BioFarma, Perusahaan BUMN Farmasi Buka 60 Lowongan Kerja di Awal Tahun, Cekidot…
Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Samsat Kulonprogo di nomor 08177 2217 7292 dan 0897 9355 569 (HP) atua 0822 4386 6668 (WA)
Layanan “Sijebol” hanya mensyaratkan STNK (asli + fotokopi) dan KTP ( asli + fotokopi).