joglosemar

Jelang Libur Nataru, Begini Cara Sultan HB X Mencegah Penularan Covid-19 di Jogja

Selasa, 14 Desember 2021 | 21:59 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X . (jogjaprov.go.id)

“Pengunjung destinasi wisata maksimal maksimal 75 persen dari kapasitas. Kalau sampai ada yang melanggar, usaha kami tutup,” kata Aji.

Baca Juga: Bupati Kustini Resmikan Museum Terbuka Bakalan Sleman, Destinasi Wisata Merapi Terus Bertambah

Dia meminta kabupaten dan kota tidak kendor dalam pengawasan demi mencegar penularan Covid-19.

“Sekarang sudah ada  Instruksi Gubernur, jadi kepala daerah sudaha punya acuannya terkait periode libur Natal dan Tahun Baru ini,” ujar Aji.***

Halaman:

Tags

Terkini