“Pengunjung destinasi wisata maksimal maksimal 75 persen dari kapasitas. Kalau sampai ada yang melanggar, usaha kami tutup,” kata Aji.
Baca Juga: Bupati Kustini Resmikan Museum Terbuka Bakalan Sleman, Destinasi Wisata Merapi Terus Bertambah
Dia meminta kabupaten dan kota tidak kendor dalam pengawasan demi mencegar penularan Covid-19.
“Sekarang sudah ada Instruksi Gubernur, jadi kepala daerah sudaha punya acuannya terkait periode libur Natal dan Tahun Baru ini,” ujar Aji.***