joglosemar

Depok Permudah Layanan Non Perizinan Melalui Aplikasi Sipakde

Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:39 WIB
Peluncuran aplikasi Sipakde (slemankab.go.id)


TITIKTEMU.CO, SLEMAN - Pemerintah Kapanewon atau Kecamatan Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan aplikasi SIPAKDE, Selasa (26/10/2021).

SIPAKDE merupakan akronim dari Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kapanewon Depok. Ini merupakan aplikasi berbasis website di laman sipakde.slemankab.go.id.

Baca Juga: Dapat Bantuan 5 Mobil Operasional Vaksinasi Covid-19, Yogyakarta Gaspoll!  

Aplikasi SIPAKDE dibuat untuk memenuhi tuntutan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Apalagi, jumlah pemohon layanan non perizinan (kependudukan) di Kecamatan Depok relatif lebih tinggi dibanding kecamatan lain.

”Layanan SIPAKDE ini untuk memberi kemudahan kepada masyarakat soal layanan non perizinan (kependudukan). Kapan dan dimana pun dengan pelayanan secara online,” kata Camat Depok, Subagyo.

Baca Juga: Hari Ini Kereta Bandara Yogyakarta YIA Mulai Berbayar Gaees! Berikut Besaran Tarifnya

Peluncuran secara simbolis dilakukan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Pendopo kecamatan, bersamaan Festival Angkringan dan penyerahan IMB bagi 24 rumah ibadah.

Subagyo menambahkan pelayanan SIPAKDE yang dapat diakses antara lain Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, pindah/masuk antar kecamatan.

Juga surat keterangan dispensasi nikah, pelayanan aduan, aspirasi, kritik dan saran, cek status dokumen, e-Register, terpadu dengan layanan konvensional (manual, langsung).

Baca Juga: Inovasi PELITA, Bantu Warga Sragen Urus Akta Kematian Hanya Dalam 1x24 jam

“Tujuan dari aplikasi ini adalah mewujudkan pelayanan non perizinan yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum.

Ini juga untuk mewujudkan hak-hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas, sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan,” tambah Subagyo.

Sementara itu Bupati Sleman mengatakan, inovasi SIPAKDE menjadi wujud nyata upaya Pemkab Sleman mewujudkan pelayanan kependudukan yang efektif dan efisien.

Halaman:

Tags

Terkini