joglosemar

Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Kota Semarang, Pergoki 4 Muda-Mudi Lagi Asyik di Kamar Kos

Jumat, 22 Oktober 2021 | 13:32 WIB
Satpol PP Kota Semarang Gelar Operasi Yustisi di Rumah Kos ( Foto : semarangkota.go.id)

 

 

 

TITIKTEMU.CO, Semarang -  Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang mengamankan empat pasang muda mudi yang kepergok sedang berduaan di kamar kos, pada Selasa malam (19/10) 

Mereka diamankan petugas Satpol PP Kota Semarang, ketika melaksanakan operasi yustisi terhadap rumah kos.

Mereka yang diamankan adalah sepasang muda-mudi dari kamar kos di Jalan Kanguru Raya dan tiga pasang lainnya di kamar kos Jalan Badak, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. 

Empat pasang muda mudi tersebut, diperkirakan masih mahasiwa. Mereka kemudian dibawa ke markas Polsek Gayamsari, Kota Semarang.

Baca Juga: Lakukan OTT, Komika Klaten Membantu Warga Sekitar

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan operasi yustisi dilakukan karena adanya aduan masyarakat, terkait penyalahgunaan tempat kos sebagai tempat pesta seks

“Seperti ini, ada empat pasang muda-mudi, jelas ngisin-ngisini (memalukan – red.),” kata Fajar. 

Menurut Fajar, empat pasang muda-mudi tersebut masih berusia mahasiwa, dan belum ada bukti ikatan suami istri.

Baca Juga: Pertemuan Tatap Muka Boyolali Mulai Sasar Taman Kanak Kanak

“Seolah-olah anak-anak jaman sekarang, ngga mikir resiko. Asal-asalan,” jelasnya

Fajar menyesalkan kelakuan para muda-mudi itu, karena kelakuan mereka tidak terpuji.

Terkait hal ini, Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengki mengatakan, ke empat pasangan muda-mudi itu, akan menjalani pembinaan di polsek, agar tidak mengulangi perbuatannya.***

Halaman:

Tags

Terkini