joglosemar

Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Yogya Terapkan One Gate System untuk Bus Pariwisata

Jumat, 22 Oktober 2021 | 06:42 WIB
Ilustrasi tempat wisata di DI Yogyakarta (pixabay)

Untuk memantau dan menertibkan penerapan one gate system, Pemkot Yogyakarta akan menerjunkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polresta Yogyakarta, TNI dan tim gugus tugas Covid-19.

Tidak ada toleransi bagi bus yang melanggar ddan masuk tanpa pemeriksaan serta parkir di tepi jalan.  Sanksinya berupa tidak bisa mengakses TKP bus serta penindakan di lapangan.

Baca Juga: Sarang Burung Walet, Liur Paling Berharga dan Termahal Ada di Indonesia

“Kalau nekat masuk tanpa pemeriksaan, maka tidak akan dapat tempat parker, karena di tempat parkir sudah kami batasi. Jika tempat parkir mau menerima bus atau kendaraan yang tidak lolos pemeriksaan dari Terminal Giwangan, maka sanksi bagi penyedia parker, akan kami tutup dan tidak bisa lagi menjadi tempat parkir dalam beberapa waktu. Kalau bus nekat parkir di tepi jalan, akan ditindak,” tegas Heroe.

Menurut Heroe, dengan status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di DIY, maka hampir semua aktivitas sudah bisa dijalankan dengan pembatasan jumlah kapasitas.

Tempat- tempat wisata  sudah buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Duh! Klaster PTM di Solo Bertambah. Gibran: Tenang, Tatap Muka Jalan Terus

Oleh karena itu, one gate system diterapkan untuk mengatur agar kendaraan-kendaraan wisata bisa masuk, namun semuanya harus melalui pemeriksaan.

“Kami ingin membangun komitmen agar kondisi yang sudah sangat landau, tidak akan terjadi lagi kebocoran yang mengakibatkan ledakan-ledakan kasus Covid-19 di kemudian hari,” tegas Heroe.

Sejauh ini, kapasitas Terminal Giwangan cukup memadai untuk menjadi tempat pemeriksaan bus-bus pariwisata. Jika lolos pemeriksaan, bus pariwisata akan mendapatkan stiker penanda. Stiker warna hijau menuju TKP Abu Bakar Ali, stiker merah TKP Senopati dan stiker kuning ke TKP Ngabean. 



Halaman:

Tags

Terkini