joglosemar

Sleman Turun ke Level 2 PPKM, Dinkes Membolehkan Kumpul-Kumpul dengan Syarat Ini

Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:06 WIB
Sleman Turun ke Level 2 PPKM, Dinkes Membolehkan Kumpul-Kumpul dengan Syarat Ini (Foto: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni - Humas Dinkes Sleman)

TITIKTEMU.CO, Sleman - Kabupaten Sleman, Yogyakarta menjadi salah satu diantara 54 daerah yang turun ke level 2 PPKM. Penurunan level itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 53 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Covid-19 di Jawa-Bali.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni mengatakan, ada beberapa parameter yang membuat Sleman naik kelas.

"Parameternya ada 3 indikator, satu kapasitas transmisi, kemudian yang satu kapasitas respon dan satu vaksinasi," kata Novita kepada wartawan, Selasa (19/10).

Baca Juga: Optimistis Berangkatkan Jamaah Haji 2022, Kemenag Berharap Dapat Kuota Penuh

Novita menjelaskan, kapasitas transmisi yang dimaksud indikatornya adalah jumlah kasus per 100 ribu penduduk dalam satu pekan. Kasus meninggal juga per 100 ribu penduduk dalam waktu satu minggu. Serta keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR.

"Untuk kapasitas respon itu tergantung dari kecepatan kita di dalam testing, tracing dan treatment. Itu itungannya indikatornya disitu. Kemudian untuk vaksinasi itu kalau untuk level kedua minimal 50 persen cakupannya untuk dosis pertama," terangnya.

Sementara itu, hingga kini, capaian vaksinasi di Kabupaten Sleman sudah sekitar 83,9 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

Baca Juga: World Superbike di Sirkuit Mandalika Siap Digelar. Akhir Oktober Fasilitas Pendukung Rampung

Novita menyebut pada PPKM level kedua ini sejumlah kegiatan mulai dilonggarkan, seperti pariwisata, pendidikan, hingga kumpul-kumpul.

"Kumpul-Kumpul tapi ya tetap terbatas, kami sampaikan bahwa masyarakat jangan lengah, tetap dengan 3M. Salah satunya 3M itu kan menjaga jarak, kumpul-kumpul boleh asal tetap menjaga jarak. Kita melihat kumpulnya itu kapasitas tempat juga harus diatur, sekitar 50 persen yang tadinya 100 persen," ucapnya.

Meski sudah turun level, Novi mengimbau masyarakat tetap harus taat protokol kesehatan. Masyarakat jangan merasa lengah karena Covid-19 masih ada di sekitar kita.

"Menghimbau masyarakat tetap taat terhadap prokes, jangan merasa lengah dengan penurunan level ini, sehingga kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap taat kepada protokol kesehatan terutama dengan 3M, 3T dan vaksinasi bagi yang belum vaksin," pungkasnya.***

Tags

Terkini