joglosemar

Pemkot Yogya Bakal Terapkan QR Code Peduli Lindungi di Pasar Tradisional

Senin, 18 Oktober 2021 | 22:05 WIB
Pedagang di Pasar Prawirotaman Kota Yogyakarta. (jogjakota.go.id)

TITIKTEMU.CO, YOGYAKARTA - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta bakal menerapkan QR Code PeduliLindungi di 28 pasar tradisional.

Namun, menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogya, Yunianto Dwi Sutono, Hingga saat ini baru Pasar Prawirotaman yang siap.

“Pasar Prawirotaman telah memenuhi syarat sebagai pasar sehat dan sesuai Standar Nasional Indonesia, khususnya untuk bangunan pasar,” kata Yunianto.

Baca Juga: Nama Sri Sultan Hamengku Buwono IX Bisa dan Layak Dijadikan Nama Bandara Internasional Yogyakarta

Dia mengungkapkan penerapan QR Code harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya seluruh warga pasar harus sudah divaksin 100.

"Warga pasar itu meliputi petugas keamanan, juru parkir dan lainnya. Di Pasar Prawirotaman vaksinasi sudah tuntas 100 persen,” ujarnya.

Setelah itu, tim survei akan menilai kelayakan seluruh fasilitas serta sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan di pasar tradisional.

Baca Juga: Lagi, Kota Yogyakarta Raih Anugerah Parahita Ekapraya 2020

Penerapan QR Code di pasar tradisional bukan untuk membuat pedagang dan masyarakat resah, namun untuk kepentingan yang lebih besar.

Penerapan QR Code memang tidak mudah karena kendala terbesar adalah kapasitas sumber daya manusia dan peralatan.

“Untuk memindai QR Code dibutuhkan telepon pintar yang selalu terhubung dengan internet,” ujar Yunianto.

Masalahnya, kata dia, pengunjung pasar tradisional sebagian besar adalah warga lanjut usia. Tidak jarang mereka gaptek dengan smartphone dan internet.

Baca Juga: Malam Ini, Wayangan Puncak Acara HUT ke-265 Kota Yogyakarta Bisa Disaksikan Melalui Channel Youtube

“Masalah lainya adalah banyaknya pintu masuk pasar tradisional. Ini harus diantisipasi jika kebijakan diterapkan,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini