Restoran atau cafe yang berada di area bioskop juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai.
Serta harus mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementrian Kesehatan.
Baca Juga: Uji Coba KA Bandara Yogya Oleh Wakil Walikota Yogyakarta. Ini Tarifnya Setelah Masa Promo Berakhir
Penegakan 3M juga harus dilaksanakan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir,dan menjaga jarak.
Apabila terjadi pelanggaran dalam menjalankan protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara atau di disegel. ***