“Nanti ada petugas gabungan yang memeriksa di lokasi wisata. S3mua ini agar kondisi Covid-19 di Indonesia semakin baik,” jelas Iwan.
Baca Juga: Lagi Tren, Ini 7 Destinasi Wisata Kopi Terbaik
Terkait sanksi, Polda DIY Yogyakarta belum menerapkan sanksi hukuman bagi wisatawan yang datang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.
“Sampai sejauh ini upaya kami hanya melarang memasuki lokasi wisata. Tidak ada sanksi hukum. Paling kami minta putar balik,” tutup dia.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengaku pihaknya akan kerepotan kendaraan yang masuk Yogyakarta terkait aturan ganjil genap ini.
Pasalnya, ada pengendara yang berwisata, tapi ada juga pengendara yang punya keperluan lain, atau hanya melintasi Kota Yogyakarta.
“Aturan aturan ganjil genap itu harus dilakukan, masalahnya Jogja ini kan kota yang terbuka. Tidak semua yang datang untuk wisata,” ujar Heroe.
Heoe berharap Pemda DIY dan Pemkab melakukan skrining terlebih dulu saat pengendara masuk Yogyakarta terkait sertifikat vaksin dan hasil negatif tes swab,” ungkapnya.***